tugas p sugeng
1.apa tujuan K3LH?
Agar kita memahami tanda peringatan yang ada di lingkungan sekitar kita Agar dapa mencegah terjadinya kecelakaan kerja Mencegah terjadinya kebakaran yang di timbulkan akibat kelalaian kita sendiri Dapat menolong diri saat terjadi kebakaran Agar tidak panik saat terjadi kebakaran Dapat memberi pertolongan saat terjadi kecelakaan kerja Dapat mencegah terjadinya ledakan bahan kimia Dapat mencegah,mengurngi,dan menghindari suatu kecelakaan saat bekerja Menjaga kebersihan lingkungan di sekitar tempat kerja Mencegah kita agar tidak terkena aliran listrik 2.sebutkan faktor yg mempengaruhi perilaku k3lh ?
1. Beban Kerja
a. Fisik
b. Mental
2. Kapasitas Kerja
a. Ketrampilan
b. Kesegaran jasmani dan Rohani
c. Status kesehatan/ Gizi
d. Usia
e. Jenis kelamin
f. Ukuran Tubuh
3. Lingkungan kerja
a. Fisik
b. Kimia
c. Biologi
d. Ergonomi
e. Psikologi
3. jelaskan penyebab kecelakaan kerja ?
1. Kurangnya prosedur/aturan
4. apa saja kerugian dari kecelakaan kerja ?
Agar kita memahami tanda peringatan yang ada di lingkungan sekitar kita Agar dapa mencegah terjadinya kecelakaan kerja Mencegah terjadinya kebakaran yang di timbulkan akibat kelalaian kita sendiri Dapat menolong diri saat terjadi kebakaran Agar tidak panik saat terjadi kebakaran Dapat memberi pertolongan saat terjadi kecelakaan kerja Dapat mencegah terjadinya ledakan bahan kimia Dapat mencegah,mengurngi,dan menghindari suatu kecelakaan saat bekerja Menjaga kebersihan lingkungan di sekitar tempat kerja Mencegah kita agar tidak terkena aliran listrik 2.sebutkan faktor yg mempengaruhi perilaku k3lh ?
1. Beban Kerja
a. Fisik
b. Mental
2. Kapasitas Kerja
a. Ketrampilan
b. Kesegaran jasmani dan Rohani
c. Status kesehatan/ Gizi
d. Usia
e. Jenis kelamin
f. Ukuran Tubuh
3. Lingkungan kerja
a. Fisik
b. Kimia
c. Biologi
d. Ergonomi
e. Psikologi
3. jelaskan penyebab kecelakaan kerja ?
1. Kurangnya prosedur/aturan
2. Kurangnya sarana dan prasarana
3. Kurangnya kesadaran
4. Kurangnya kepatuhan
5. Faktor manusia/personal (personal factor) 4. apa saja kerugian dari kecelakaan kerja ?
Kerugian Ekonomis
- Kerusakan mesin, peralatan, bahan, dan bangunan
- Biaya pengobatan dan perawatan korban
- Menurunya gairah kerja
- Hilangnya waktu kerja atau yang lazim disebut lost time
- Menurunya / hilangnya nama baik dari suatu bada usaha
- Cacat
- Luka terbuka
- Patah tulang
5. sebutkan alat keselamatan kerja di bidang komputer ?
Kuas
Penyedot debu mini
Kain kering atau tisu
Cairan pembersih / cleaner
wearpack standar
sepatu karet warna hitam
gelang antistatik
6. apa saja tindakan pertolongan pertama pada kecelakaan jika seorang terkena sengatan listrik?
amankan korban dari bahaya usahakan jalan udara pernapasan lancar
7.sebutkan tindakan yg tidak aman menurut American Standard Association ?
Penggunaan perkakas dan peralatan yang rusak.
Melakukan pekerjaan yang tidak perlu dilakukanPengaturan letak mesin yang sangat berdekatan, penuh dengan barang-barang, dan kelebihan beban.Kesalahan dalam menggunakan alat pengaman.
Bekerja dengan mesin yang bukan haknya
Tidak memperhatikan peraturan, mengganggu orang lain, bercanda.Merusak alat-alat pengaman, sehingga tidak dapat dipakai.
8. sebutkan langkah '' dalam mengoperasikan komputer ?
Posisi Tubuh
Badan pada posisi tegak didepan komputer dan jarak pandang antara mata dan monitor sekitar 45-70cm.
2. Letak posisi Komputer
Bagi pengguna komputer desktop, sesuaikan posisi keyboard, monitor, dan mouse agar kita bisa mendapatkan posisi yang cocok untuk tubuh kita seperti di gambar 1.
3. Penggunaan Mouse
[img][/img]
Ketika menggunakan mouse usahakan agar pergelangan tangan berada pada posisi tidak menggantung atau lebih rendah dari mouse. Usahakan agar posisinya sejajar antara pergelangan tangan dan mouse. Posisi jari tangan usahakan agar selalu lurus ketika ‘idle’.
4. Penggunaan Keyboard
Seperti pada penggunaan mouse, ketika menggunakan keyboard usahakan agar selalu sejajar seperti terlihat pada gambar.
9. sebutkan undang'' yg mengatur tentang keselamatan kerja ?
Undang-Undang Uap Tahun 1930 (Stoom Ordonnantie).
Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Undang-Undang Republik Indonesia No 13 Tahun 203 tentang Ketenagakerjaan
10. bagaimana pendapat kalian jika seorang tdk mengindahkan keselamatannya ?
Ketidak nyamanan atau keraguan untuk bekerja
Resiko yang berbahaya jadi tanggungannya
Hasil kerja yang dilakukan tidak optimal karena menyangkut K3 yang tidak di tetrapkan
mempunyai resiko terkena strum dalam dunia IT
Kuas
Penyedot debu mini
Kain kering atau tisu
Cairan pembersih / cleaner
wearpack standar
sepatu karet warna hitam
gelang antistatik
6. apa saja tindakan pertolongan pertama pada kecelakaan jika seorang terkena sengatan listrik?
amankan korban dari bahaya usahakan jalan udara pernapasan lancar
7.sebutkan tindakan yg tidak aman menurut American Standard Association ?
Penggunaan perkakas dan peralatan yang rusak.
Melakukan pekerjaan yang tidak perlu dilakukanPengaturan letak mesin yang sangat berdekatan, penuh dengan barang-barang, dan kelebihan beban.Kesalahan dalam menggunakan alat pengaman.
Bekerja dengan mesin yang bukan haknya
Tidak memperhatikan peraturan, mengganggu orang lain, bercanda.Merusak alat-alat pengaman, sehingga tidak dapat dipakai.
8. sebutkan langkah '' dalam mengoperasikan komputer ?
Posisi Tubuh
Badan pada posisi tegak didepan komputer dan jarak pandang antara mata dan monitor sekitar 45-70cm.
2. Letak posisi Komputer
Bagi pengguna komputer desktop, sesuaikan posisi keyboard, monitor, dan mouse agar kita bisa mendapatkan posisi yang cocok untuk tubuh kita seperti di gambar 1.
3. Penggunaan Mouse
[img][/img]
Ketika menggunakan mouse usahakan agar pergelangan tangan berada pada posisi tidak menggantung atau lebih rendah dari mouse. Usahakan agar posisinya sejajar antara pergelangan tangan dan mouse. Posisi jari tangan usahakan agar selalu lurus ketika ‘idle’.
4. Penggunaan Keyboard
Seperti pada penggunaan mouse, ketika menggunakan keyboard usahakan agar selalu sejajar seperti terlihat pada gambar.
9. sebutkan undang'' yg mengatur tentang keselamatan kerja ?
Undang-Undang Uap Tahun 1930 (Stoom Ordonnantie).
Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Undang-Undang Republik Indonesia No 13 Tahun 203 tentang Ketenagakerjaan
10. bagaimana pendapat kalian jika seorang tdk mengindahkan keselamatannya ?
Ketidak nyamanan atau keraguan untuk bekerja
Resiko yang berbahaya jadi tanggungannya
Hasil kerja yang dilakukan tidak optimal karena menyangkut K3 yang tidak di tetrapkan
mempunyai resiko terkena strum dalam dunia IT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar